Menurut Penny, penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kaitan antara kasus kematian dengan konsumsi obat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan penyebab kematian pasien gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) belum dapat disimpulkan sebagai akibat dari obat dengan cemaran senyawa kimia berbahaya.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan pers mengenai hasil pengawasan terkait obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
"Sampai saat ini, penyebab kejadian yang banyak dari insiden kematian ini belum bisa disimpulkan bahwa disebabkan oleh obat," kata Penny dalam keterangannya, Kamis (27/10).
Berkaca pada kasus di Gambia, kata Penny, memang teridentifikasi ada kaitannya dengan obat sirup yang mengandung cemaran senyawa kimia Etilen glikol (EG) dan/atau Dietilen glikol (DEG). Hal itu pula yang jadi masukan bagi BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menelusuri produk-produk obat yang mengandung cemaran usai kasus gagal ginjal akut merebak di Indonesia.
Kendati demikian, menurut Penny, penelusuran lebih lanjut perlu dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kaitan antara kasus kematian dengan konsumsi obat-obatan tersebut.