Pengendalian dilakukan dengan menginjeksi batang pohon kelapa untuk memasukkan insektisida.
Kelapa merupakan salah satu tanaman perkebunan unggulan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, areal pertanaman kelapa di lokasi tersebut mencapai 22.484 hektare (ha) dengan total produksi sebanyak 16.315 ton. Pencapaian inilah yang menjadikan Kabupaten Sambas sebagai sentra produksi kelapa terbesar ketiga di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam menjaga dan meningkatkan hasil produksi tanaman kelapa, diperlukan perawatan dan pemeliharaan secara rutin agar tanaman kelapa tetap sehat dan terhindar dari serangan hama dan penyakit, sehingga bisa menghasilkan kelapa berkualitas terbaik dengan nilai jual yang tinggi.
Namun beberapa waktu lalu, terjadi serangan hama Ulat Pemakan Daun Kelapa (UPDK) Artona Catoxantha yang menyerang tanaman kelapa milik Gapoktan Sinar Tani asal Desa Malek, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Serangan berat ulat A. Catoxantha ini menyebabkan daun kelapa terlihat seperti terbakar dan berwarna cokelat.
Adapun tahapan UPDK ulat ini yang paling merusak adalah fase ulat, yakni di fase ini mereka akan memakan daun-daun kelapa dengan cepat. Kerusakan pada daun akan menyebabkan produksi buah kelapa menurun sehingga penghasilan petani pun ikut berkurang.
“Pengendalian ulat pemakan daun kelapa ini harus segera dikendalikan secara cepat, agar petani tidak mengalami kerugian yang lebih besar,” tegas Kepala Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) Pontianak, Gabriel Lulus Puji Hantoro dikutip dari keterangan resminya, Jumat (16/12).