Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tiga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang perikanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tiga direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang perikanan.
Penangkapan tiga direksi BUMN itu dilakukan oleh tim penindakan KPK melalui operasi senyap di daerah Jakarta. BUMN sektor perikanan yakni Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Setidaknya, KPK mengamankan sembilan orang dari Jakarta dan Bogor dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Tiga di antaranya merupakan direksi BUMN, sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak importir.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK, Jakarta," tutup Laode.