Bripka Rahmat Effendy meninggal dunia setelah ditembak sebanyak tujuh kali.
Mendiang Bripka Rahmat Effendy telah diberangkatkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Graha Prima, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat untuk dikebumikan. Sebelum diberangkatkan, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri melangsungkan upacara pelepasan jenazah dari keluarga untuk dimakamkan secara kenegaraan.
Upacara pelepasan jenazah Bripka Rahmat Effendy itu dimulai pada pukul 12.40 WIB. Upacara itu langsung dipimpin oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf. Dalam sambutannya, Yusuf berharap pihak keluarga korban dapat diberi kesabaran.
Serta bisa mengikhlaskan kepergian mendiang Bripka Rahmat. Selain itu, dia berharap keluarga mendiang Bripka Rahmat dapat diberi kekuatan serta menerima lahir batin atas kepergian almarhum.
"Dengan ini kami selaku insperktur upacara atas nama negara, menerima almarhum atas nama Rahmat Effendy dengan pangkat Bripka untuk dimakamkan di TPU Graha Prima, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat," kata Kombes Yusuf dalam sambutannya pada upacara penyerahan jenazah Bripka Rahmat Effendy di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat, (26/7).
Bripka Rahmat Effendy meninggal dunia setelah ditembak sebanyak tujuh kali oleh Brigadir Rangga Tianto. Kejadian penembakan itu terjadi pada Kamis (26/7) sekitar pukul 20.50 WIB di Polsek Cimanggis, Depok.