Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pertemuan itu akan membahas soal kelanjutan pembangunan BTS 4G.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengulas ulang para pihak yang terlibat dalam proyek BTS 4G BAKTI Kominfo. Para pihak yang dimaksud adalah pemenang tender dan konsorsium di dalamnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, ulasan ulang akan didasarkan dengan berbagai skema yang ada. Seperti misalnya, untuk menegosiasikan ulang terhadap harga yang dikenakan sebelumnya.
“Itu nanti akan kita review ya. Kita akan lihat apakah ini berpeluang, kan ada skema-skema banyaklah. Misalnya, nego harga gitu loh,” katanya di Kejaksaan Agung, Senin (24/7).
Namun, ia mengaku tidak ada pergantian pemenang tender maupun konsorsiumnya. Pihaknya hanya ingin mengevaluasi sebagai dampak dari kasus korupsi yang menjegal proyek ini.
“Bukan, bukan berarti (baru). Nanti kita akan review mana yang mungkin. Dievaluasi semua yang pasti akan segera,” ujarnya.