Jumlah pelaku korupsi tertinggi di Indonesia bukanlah anggota DPR, tetapi justru pegawai pemerintah daerah.
Jumlah pelaku korupsi tertinggi di Indonesia bukanlah anggota DPR, tetapi justru pegawai pemerintah daerah.
Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan menarik untuk dicermati, jika selama ini publik menduga bahwa DPR, DPRD atau anggota legislatif merupakan aktor yang paling banyak melakukan korupsi, ternyata tidak.
Dari seluruh terdakwa korupsi, nyatanya aktor yang berprofesi sebagai pegawai di tingkat Pemkab/Pemkot/Pemprov menjadi pelaku korupsi tertinggi pada tahun 2017 yaitu sebanyak 456 terdakwa atau sekitar 32,97%, sedangkan pihak swasta sebanyak 224 terdakwa sekitar 16,20%.
Kemudian diikuti oleh kepala daerah sebanyak 94 terdakwa atau 6,80%, BUMN atau BUMD yaitu sekitar 2,68% atau 37 terdakwa, dari pihak kampus sebanyak 34 terdakwa kemudian yang berasal dari anggota legislatif baik DPR atau DPRD sekitar 33 terdakwa atau sekitar 2,39%.
"Kami agak sulit untuk mengidentifikasi kenapa kemudian untuk legislatifnya itu bisa lebih rendah, dari kepala daerah. Padahal di sisi lain juga ada Pemilu legislatif di level daerah," katanya di Jakarta, Kamis (3/5).