Tim penyidik akan menelusuri keterkaitan antara kepemilikan senpi tersebut dengan dugaan pencucian uang Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah kediaman Dito Mahendra pada 13 Maret 2023 lalu. Kendati demikian, senjata api itu sejatinya bukan objek utama yang hendak dicari tim penyidik dalam upaya paksa penggeledahan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan informasi terkait objek yang dicari penyidik dalam penggeledahan didasarkan pada informasi yang diperoleh dalam proses penyidikan. Salah satunya, melalui keterangan saksi yang dihadirkan dalam rangka mencari bukti pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Dalam proses penyidikan ketika kami mengonfirmasi, kami hadirkan saksi. Pasti kemudian banyak pertanyaan dalam BAP, banyak informasi yang kami peroleh, kan begitu. Sehingga, kami tindak lanjuti ke lapangan dengan melakukan upaya paksa penggeledahan," kata Ali dalam keterangannya di YouTube KPK RI, dikutip Kamis (23/3).
Namun, Ali masih enggan membeberkan barang bukti yang dicari penyidik. Kilahnya, proses penyidikan dan penelusuran aset yang dilakukan tim penyidik dapat terganggu apabila informasi tersebut diungkap ke publik.
"Pertanyaannya, apa yang dicari? Tentu ini bagian dari strategi. Kalau saya sampaikan, nanti akan terganggu proses penyidikannya yang dicari apa," ujar dia.