Polisi menemukan empat kamera tersembunyi saat melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.
Stoyanov Georgi Ivanov, warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, kepergok melakukan aksi ilegal akses atau skimming oleh aparat Polda Bali. Pria berusia 43 tahun itu diketahui melakukan skimming di salah satu tempat anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Ubud, Gianyar, pada Sabtu (31/8) dini hari.
“Jadi tersangka Stoyanov Georgi Ivanov ini melakukan ilegal akses di ATM yang ada di restoran di Ubud. Modus operandinya, dia bawa kamera tersembunyi masuk ke dalam ATM, dan saat itu dia mau masang kamera tersembunyi di mesin ATM,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja di Bali pada Minggu (1/9).
Hengky mengatakan, penangkapan ini dilakukan berawal dari kecurigaan petugas terhadap seseorang yang saat itu masuk ke dalam ATM, di Jalan Hanan, Ubud Gianyar. Melihat kecurigaan itu, petugas kepolisian langsung mendatangi tersangka dan melakukan penangkapan saat tersangka akan memasang kamera tersembunyi pada mesin ATM tersebut.
Ia menambahkan, dari penangkapan tersangka Ivanov di wilayah Ubud, Gianyar, lalu petugas kepolisian menggiringnya menuju tempat tinggalnya untuk melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan berlangsung di tempat tinggal tersangka di salah satu vila yang beralamat di Jalan Kresna Ulun Tanjung, Kuta, Badung, Bali.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, diperoleh barang bukti berupa satu buah handphone, satu buah paspor milik tersangka Stoyanov Georgi Ivanov, empat kamera tersembunyi yang akan digunakan tersangka dan satu buah router.