Buni Yani menyatakan kesiapannya menghadapi eksekusi yang akan dilakukan Kejari Depok.
Terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengaku tengah dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Buni menyatakan kesiapannya menghadapi eksekusi yang akan dilakukan Kejari Depok.
"Iya betul, ini saya dalam perjalanan ke sana," kata Buni Yani saat dihubungi jurnalis Alinea.id di Jakarta, Jumat (1/2).
Dia mengaku didampingi pengacaranya, Aldwin Rahadian, dalam perjalan itu. Buni Yani pun mengaku siap menghadapi eksekusi yang akan dilakukan pihak Kejari Depok terhadap dirinya.
Buni juga menyampaikan hal yang sama usai menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah di kompleks DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, Buni sempat menyampaikan kasus yang menjeratnya kepada pimpinan DPR itu.
"Saya siap memenuhi panggilan, karena kami memang diundang ke Kejari Depok, Jawa Barat," kata Buni Yani di DPR RI, Jumat (1/2).