Laporan terhadap Ustaz Abdul Somad tersebar di polda berbagai daerah.
Bareskrim Polri masih meneliti dua laporan yang dilayangkan terhadap penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS). Namun demikian, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul memastikan UAS akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Iya, sudah ada beberapa laporan. Pasti akan dipanggil (UAS), tapi laporannya dipelajari dulu," ujar Rickynaldo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/8).
Menurut Rickynaldo, laporan terhadap UAS tersebar di polda beberapa daerah. Namun demikian, nantinya laporan-laporan tersebut akan ditangani menjadi satu di Bareskrim Polri.
Rickynaldo mengungkapkan, analisis Bareskrim bakal menentukan proses penanganan kasus dugaan penistaan agama itu selanjutnya. "Kalau memenuhi unsur ITE-nya baru diserahkan ke Siber, tapi kalau tidak biasanya diserahkan ke pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri)," ucapnya.
Selain dilaporkan ke sejumlah polda daerah, UAS juga dilaporkan kelompok yang menamakan diri mereka Horas Bangso Batak ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 Agustus 2019.