Nasional

Bupati Bengkayang Gidot resmi ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Kamis, 05 September 2019 06:07

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Tak hanya Suryadman, KPK juga menahan dua tersangka lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius dan seorang swasta Rodi. Ketinganya ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda.

Suryadman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Aleksius di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, sedangkan Rodi di Rutan Polres Jakarta Selatan.

"Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Dalam perakaranya, KPK menduga Suryadman telah meminta sejumlah uang kepada anak buahnya yakni Aleksius selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Bengkayang dan Agustinus Yan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang pada Jumat (30/8).

Achmad Al Fiqri Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait