KPK menggeledah rumah Bupati Lingga sebagai bagian dari kepentingan penyidikan di Kotawaringin Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati Lingga, Alias Wello. Penggeledahan itu merupakan bagian proses penanganan perkara suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
"Penggeledahan Bupati Lingga. Salah satu rumah (digeledah) untuk kepentingan penyidikan di Kotawaringin Timur," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah pada Rabu (27/11).
Febri menyampaikan, penggeledahan itu merupakan salah satu tindak lanjut dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan.
Diketahui, Alias Ello pernah diperiksa penyidik di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat (23/8). Saat itu, Wello bersaksi dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
"Jadi penggeledahan ini bagian dari upaya administrasi. Ada surat yang kami sampaikan ke rumah di Jakarta, tetapi tidak ada orang. Maka kami mendatangi rumah yang di Kepri," ucap Febri