Nasional

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Ahmad Yani punya harta Rp4,7 miliar

Sebagai penyelenggara negara, dia kurang patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selasa, 03 September 2019 17:33

Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/9) malam. Sebagai penyelenggara negara, dia kurang patuh menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data yang dihimpun Alinea.id melalui situs https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn, Ahmad Yani tercatat melaporkan LHKPN terakhir pada 6 Januari 2018. Pelaporan itu dilakukan saat dia mencalonkan diri menjadi Bupati Muara Enim.

Dari laporan tersebut, total kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566. Dia tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di tiga lokasi, yakni Muara Enim, Banyuasin, serta Palembang. Adapun nilai total tanah dan bangunan Ahmad Yani mencapai Rp2.595.000.000.

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki enam kendaraan roda empat, yakni satu unit Mobil Nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp100 juta, mobil Daihatsu Taft F-50 RV tahun 1983 senilai Rp15 juta, serta mobil Toyota Agya tahun 2014 seharga Rp75 juta.

Kemudian mobil Honda Brio Satya tahun 2016 seharga Rp90 juta, mobil Toyota Landcruiser VX 4x4 tahun 1997 seharga Rp200 juta, mobil Pajero Sport tahun 2016 seharga Rp400 juta. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, Ahmad Yani tercatat memiliki satu unit motor Vespa P150X tahun 1981 dengan harga Rp5 juta. 

Achmad Al Fiqri Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait