Abdul Gafur termasuk kepala daerah termuda. Kelahiran 7 Desember 1987 itu terpilih sebagai Bupati Penajam Paser Utara pada 2018.
Plt. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jakarta.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1) sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim (Kalimantan Timur),” ucap Ali Fikri saat dikonfirmasi Alinea.id, Kamis (13/1).
Pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung hingga saat ini. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutur Ali.
Diketahui, Abdul Gafur termasuk kepala daerah termuda di Indonesia. Pria kelahiran 7 Desember 1987 itu terpilih sebagai Bupati Penajam Paser Utara pada Pilkada 2018. Ia merupakan putra dari pasangan H Mas'ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri. Abdul Gafur aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjadi Ketua BPC HIPMI pada periode 2015-2018. Ia juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat. Selain itu, Abdul Gafur pernah menjadi Bendahara Umum PMI Balikpapan, Ketua Lemhanas Angkatan 6, dan Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan.
Sebagai pengusaha muda, Abdul Gafur tercatat sebagai pemilik PT Petro Perkasa Indonesia. Ia memulai karier politiknya dengan menjadi kader Partai Demokrat pada tahun 2015. Abdul Gafur ditunjuk sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Balikpapan hingga saat ini.