Pandemi Covid-29 berdampak luar biasa pada dunia pendidikan di Kabupaten Sijunjung.
Pandemi Covid 19 telah merebak di hampir seluruh Indonesia sejak 2 Maret 2020 lalu dan mengakibatkan segala sektor terganggu, tak terkecuali pada Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, maka setiap lembaga pendidikan dituntut untuk tetap bisa menjalankan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Memang kondisi pandemi ini luar biasa berdampak terhadap dunia pendidikan, khusus kita di Kabupaten Sijunjung. Yang menjadi persoalan terkait dengan infrastruktur yang ada, masih ada beberapa blank spot atau titik nagari, bahkan sekolah yang belum bisa diakses melalui jaringan internet,” ungkap Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir dalam webinar, Senin (1/11/2021).
PJJ telah mengharuskan para tenaga pendidik dan siswa memanfaatkan teknologi informasi, sehingga memerlukan infrastruktur daerah yang memadai untuk menunjang. Benny mengungkapkan, Kabupaten Sijunjung masih memiliki banyak kekurangan infrastruktur.
“Melalui forum yang berbahagia ini, kami sampaikan kepada Pak Menteri Kominfo, Insyaa Allah pengusulan sudah kita masukkan. Kami mohon dukungan dan bantuan Pak Menteri untuk bisa mendirikan BTS (Base Transceiver Station) atau jaringan internet diseluruh wilayah kita yang ada di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.