Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 ke kantong Bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 ke kantong Bupati Temanggung terpilih Muhammad Al Khadziq.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, salah satu kontestan Pilkada Temanggung, Jawa Tengah, diduga menerima aliran dana suap itu. Sebagai informasi, Muhammad Al Khadziq adalah suami dari tersangka Eni Maulani Saragih.
"Kami mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau 1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung," kata dia, Selasa (13/11).
Dugaan ini muncul setelah KPK memeriksa empat orang saksi, yang diduga merupakan tim sukses salah satu calon di Pilkada Temanggung. Adapun mereka adalah swasta Jumadi, guru Rochmat Fauzi, swasta Mahbub dan Anggota DPRD Temanggung periode 2004-2019, Slamet Eko Wantoro.
Kendati demikian, KPK masih belum mau menyebutkan nama dari konstentan Pilkada yang dimaksud tersebut. Namun, jika menilik kasus ini dari pengakuan salah satu tersangka suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih maka dugaan kuat itu mengarah pada suami Eni, Muhammad Al Khadziq yang merupakan Bupati Temanggung terpilih.