Nasional

Buron setahun, Umar Ritonga ditangkap KPK

Umar Ritonga terjerat kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Kamis, 25 Juli 2019 10:29

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara tahun 2018, Umar Ritonga. Umar buron sejak operasi senyap pada 17 Juli 2018.

"Pagi ini pukul 07.00 WIB, KPK menangkap seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara yaitu UMR (Umar Ritonga)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (25/7).

Dijelaskan Febri, penangkapan berawal dari informasi yang masuk ke tim penyidik ihwal keberadaan Umar yang berada di kediamannya. Dibantu Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, KPK menjemput Umar. 

"Pihak keluarga bersama lurah setempat juga kooperatif menyerahkan UMR (Umar Ritonga) untuk proses lebih lanjut. KPK menghargai sikap koperatif tersebut," ucap Febri. 

Saat ini, tim penyidik KPK tengah membawa Umar Ritonga ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan intensif.

Achmad Al Fiqri Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait