Bekas caleg PDIP, Harun Masiku, sudah lebih dari setahun menjadi buron KPK dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pengacara bernama Daniel Tonapa Masiku, Selasa (19/1). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, beberapa saat lalu.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik. Harun sendiri sudah buron lebih dari setahun.
Bekas calon legislator (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu bersama Saeful Bahri diterka menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, lewat eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridellina.
Wahyu kemudian terbukti bersalah karena menerima Rp600 juta demi memuluskan Harun melenggang ke parlemen. Selain suap PAW, Wahyu juga menerima Rp500 juta dari Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo.