Buruh merasa hany disuruh bekerja, tapi tak diperhatikan oleh pemerintah.
Berbagai serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional atau Gekanas melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Mereka menuntut agar pemerintah membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Nanang, salah satu perwakilan buruh dari Surabaya, mengatakan revisi UU Ketenagakerjaan bakal menyengsarakan rakyat. Bila pemerintah tetap melaksanakan revisi, maka dapat dipastikan negara semakin tidak berpihak kepada rakyat kecil. Pihaknya pun mengancam bakal melakukan mogok nasional apabila revisi tetap dilanjutkan.
“Revisi UU Ketenagakerjaan yang semua isinya akan menyengsarakan rakyat, terlebih buruh," kata Nanang dalam orasinya di Jakarta (21/8).
Nanang menuturkan, bicara mengenai persoalan buruh tak hanya melibatkan satu atau dua daerah saja, tetapi sudah menyangkut persoalan nasional. Karena itu, para buruh yang turut serta melakukan aksi demonstrasi bukan saja buruh dari Jakarta dan Jawab Barat, melainkan seluruh Indonesia.
“Jadi, hanya buruh yang dapat menyelesaikan masalah buruh, bukan pihak lain. Sekali lagi, masalah buruh tidak bisa ditangani orang lain kecuali buruh sendiri yang berjuang,” ucapnya.