RPJMN 2020-2024 dalam implementasinya diyakini tidak akan semanis isinya.
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Kerakyatan atau Serbuk, Khamid Istakhori, menyatakan sikap menolak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang digulirkan pemerintah. Hal tersebut menjadi pilihan sikapnya setelah melihat kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir periode pertama dan di awal periode keduanya.
Khamid menuturkan, Presiden Jokowi kerap memberi instruksi mengenai pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi dan penggunaan APBN, namun benang merahnya hanyalah menyangkut kepentingan investasi.
"Karena Jokowi berpikir platform untuk lima tahun ke depan untuk investasi dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur," kata Khamid di Jakarta, Kamis (19/12).
Secara substansi, kata Khamid, RPJMN 2020-2024 dalam implementasinya dianggap buruh tidak semanis dengan isinya yang menyebut adanya peningkatan taraf hidup atau kesejahteraan. Terlebih, situasi saat ini yang terjadi deregulasi atau penurunan kualitas undang-undang.
Mengenai itu, ia mencontohkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang isinya merugikan buruh. Terlebih, belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghembuskan rencana menghapus upah minimum kabupaten/kota (UMK).