Bermula dari sebuah lembaga bentukan Jepang, DAMRI menjadi penting dalam revolusi fisik. Tapi, kerap menemui aneka masalah di kemudian hari.
Masalah membelit Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) cabang Bandung, Jawa Barat. Beberapa waktu lalu, tersebar di media sosial, surat pengumuman bernomor 986/UM.001/10/GM/X-2021.
Surat tersebut berisi informasi bahwa DAMRI cabang Bandung mengalami kerugian dan kesulitan biaya operasional. Terhitung 28 Oktober 2021, seluruh layanan bus DAMRI di Bandung sementara berhenti operasional.
Meski begitu, tak semua trayek bus DAMRI di Kota Bandung berhenti beroperasi. Ada tiga trayek yang masih melayani penumpang seperti biasa, yakni Jatinangor-Elang (via tol), Cibiru-Kebon Kalapa, dan Alun-Alun-Kota Baru Parahyangan.
Sedangkan yang benar-benar berhenti melayani penumpang, antara lain trayek Cicaheum-Cibeureum, Ledeng-Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor (via Cibiru), Dipatiukur-Jatinangor, Kebon Kalapa-Tanjung Sari, Cicaheum-Leuwipanjang, dan Alun-Alun-Ciburuy.
Problem tak berhenti di situ. Terkuak pula dugaan korupsi di DAMRI cabang Bandung. Dikutip dari Antara, Jumat (29/10), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung mengungkap dugaan kasus penggelapan uang, yang membuat perusahaan tersebut rugi sekitar Rp1,2 miliar. Penggelapan itu diduga dilakukan seorang karyawan berinisial SS.