Penggeledahan dilakukan penyidik KPK sejak pagi, Minggu (15/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir, di Jalan Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Benhil, Jakarta Pusat. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengkonfirmasi kebenaran informasi ini.
"Penggeledahan di rumah Dirut PLN dilakukan sejak pagi," kata Febri, Minggu (15/7).
Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1. Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung.
Febri berharap, para pihak yang terkait dalam penggeledahan ini dapat bekerjasama dengan penyidik KPK yang menjalankan tugasnya. "Kami harap pihak-pihak terkait tidak melakukan upaya yang dapat menghambat tugas penyelidikan ini," katanya.
Kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 terungkap setelah penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).