Para pegawai dan akademika di lingkungan BPSDM Kemenkumham dalam masa isolasi dan karantina terbatas.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM (BPSDM Kemenkumham) melakukan tes Covid-19 bagi setiap pegawai dan jajaran civitas akademika. Hal itu dilakukan usai 100 calon taruna dan taruni (catar) dalam proses penerimaan catar dari Sekretariat Jenderal terpapar Covid-19.
Kasubbag Humas dan Protokol BPSDM Kemenkumham, Sopi Ahyar mengatakan, proses pendidikan bagi catar tertunda untuk sementara karena hal tersebut. Para pegawai dan akademika di lingkungan BPSDM Kemenkumham dalam masa isolasi dan karantina terbatas.
“Sementara catar dihentikan masa basisnya, dalam masa isolasi mandiri dan karantina terbatas,” kata Sopi kepada Alinea.id, Kamis (3/2).
Pihaknya masih akan menggodok kembali penjadwalan untuk kegiatan pembekalan bagi catar. Sehingga, belum diketahui waktu yang pasti untuk dimulainya proses pendidikan tersebut.
"Untuk hal kapan dimulainya kembali masih dalam pembahasan pimpinan," ucap Sopi.