Semboyan Presisi yang diusung oleh Kapolri sayangnya masih menjadi jargon yang sloganistik tanpa diikuti perbaikan riil di lapangan.
KontraS menerbitkan lagi catatan terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk periode Juli 2021-Juni 2021. Catatan ini khusus merujuk di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara yang ke-76.
"Kami menilai semboyan Presisi yang diusung oleh Kapolri sayangnya masih menjadi jargon yang sloganistik tanpa diikuti perbaikan riil di lapangan. Kepolisian nampak belum serius menghilangkan potret buram dan kultur buruk yang menyasar pada tatanan struktural kepolisian," demikian bunyi catatan itu dalam keterangan yang diterima, Kamis (30/6).
Sejalan dengan hal tersebut, KontraS mengangkat tema “Perbaikan Palsu Institusi Polri” yang dianalisis ke dalam instrumen hak asasi manusia internasional. Argumentasi perbaikan palsu institusi Polri disusun atas dasar fakta dan kenyataan di lapangan.
Fakta itu masih menunjukkan upaya perbaikan hanya fokus pada citra, bukan kinerja. Kritik masyarakat yang sangat masif terjadi di satu tahun belakangan hanya disikapi dengan ucapan belaka.
Berbagai temuan KontraS menunjukkan bahwa praktik kekerasan, kesewenang-wenangan, arogansi, tindakan berlebihan hingga tak manusiawi masih dilakukan oleh Kepolisian. Sayangnya kepolisian kerap berlindung di balik terminologi ‘oknum’ ketika ada kasus pelanggaran.