Keuskupan Agung Jakarta juga demikian. Meniadakan beberapa kegiatan gereja.
Masjid Istiqlal takkan melaksanakan salat Jumat selama dua kali. Keputusan berlaku sejak besok (Jumat, 20/3).
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI), Laksamana Pertama TNI, (purn) Asep Saepudin, menyatakan, kebijakan berdasarkan perkembangan coronavirus baru (Covid-19) di DKI Jakarta. Sudah disosialisasikan kepada seluruh pengurus dan karyawannya.
"Instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020, jam 17.50," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Kamis (19/3).
BPPMI pun mengajak para jemaah mengganti salat Jumat dengan Zuhur di kediaman masing-masing. Pun dianjurkan sendiri-sendiri.
Asep berharap, kebijakan serupa dilakukan pengelola masjid-masjid lain di Ibu Kota. Sehingga, meminimalisasi penularan pandemi Covid-19.