Hal itu dilakukan tidak hanya kepada caleg, tidak hanya kepada anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semua dipetakan.
Bareskrim Polri mengantisipasi adanya penggunaan dana dari kejahatan terkait narkotika untuk kontestasi Pemilu 2024. Temuan ini didapatkan dari operasi penangkapan di sejumlah daerah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, pemetaan dalam konstetasi ini telah dilakukan demi terwujudnya tujuan tersebut. Tindakan ini pun telah dilakukan pada 2019.
"Prinsipnya kami lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tetapi semua kami petakan. Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi, intinya itu aja," kata Jayadi di Bareskrim Polri, Senin (29/5).
Temuan ini pun dianggap bukan merujuk adanya dugaan aliran dari produksi barang haram. Melainkan, mencegah penggunaan uang dari aktivitas narkoba untuk pemilu.
Bila ditemukan, maka polisi akan langsung memberikan penindakan terhadap pihak tersebut.