Nasional

Cegah ekses negatif, pemerintah diminta atur media sosial

Media sosial bisa jadi platform pengembangbiakan ide-ide radikal.

Selasa, 27 Agustus 2019 22:32

Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mengusulkan agar pemerintah segera memberlakukan aturan untuk mengontrol media sosial. Menurut dia, media sosial masih kerap digunakan untuk menyebar konten-konten negatif. 

"Sekarang tuh saya melihatnya pemerintah kerjanya kayak pemadam kebakaran. Kalau ada masalah, baru keluar. Kalau tidak, ada tidur. Sejatinya pemerintah harus menangani masalah ini dari hulu (dengan) membuat aturan dan sebagainya," kata Indria dalam sebuah diskusi di Hotel Sentral, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

Namun demikian, Indria mengingatkan agar aturan yang dibikin pemerintah tetap mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Jika dipagari dengan rambu-rambu yang tepat, ia yakin masyarakat akan cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Kalau semua itu berpikir konstruktif terhadap kemajuan bangsa, saya kira konten yang lain (negatif) tidak laku. Sekarang, terus terang saja, orang mencari kebebasan untuk mendapatkan hal yang memuaskan," kata dia.

Senada, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengatakan, pemerintah wajib mewaspadai menjamurnya media sosial. Pasalnya, media sosial kerap dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan ide-ide berbahaya.

Fadli Mubarok Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait