Unsurnya terdiri dari Polri, TNI, tokoh masyarakat, hingga Binda.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendorong pembentukan tim terpadu untuk mengelola dan memitigasi isu berpotensi menimbulkan konflik sosial. Diharapkan dijalankan dalam tiga bulan ke depan.
"Lalu dievaluasi daerah mana saja yang sudah atau belum memiliki tim ini. Unsurnya bisa dari Polri, TNI, atau tokoh masyarakat," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) Tematik Program dan Kegiatan dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah di Gedung Mahligai, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/4).
Di bawah tim terpadu, sambung dia, dibentuk tiga subtim. Pertama, tentang pencegahan konflik sosial yang bisa diisi dari Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) atau Kesbangpol maupun TNI.
Subtim tersebut bertugas menginventarisasi potensi konflik di daerah dan mengawal skala prioritas yang kiranya menimbulkan konflik. "Mungkin 70% penanganan konflik sosial adalah pencegahan," jelasnya, menukil situs web Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kedua, subtim penghentian konflik. Unsurnya dapat berasal dari Polri lantaran masuk penegakan hukum, tetapi TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dapat bergabung. Selain itu, perlu melakukan pelatihan pengamanan bersama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.