Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan agar para pelajar mengikuti kegiatan belajar mengajar hingga tuntas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kebijakan absensi dua kali, pagi dan siang, pada para pelajar di sekolah-sekolah di wilayah Ibu Kota. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keterlibatan para pelajar dalam aksi demonstrasi.
Anies mengatakan, kebijakan ini diterapkan mulai hari ini, Senin (30/9). Pemprov DKI telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Mulai hari ini di Jakarta, semua sekolah menerapkan absensi pagi-siang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/9).
Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menginstruksikan kepada setiap sekolah untuk memastikan para siswa berada di lingkungan sekolah saat jam belajar mengajar berlangsung.
Dia menjelaskan, kebijakan dua kali absensi ini dilakukan untuk memastikan setiap pelajar menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah, sesuai dengan jam pembelajaran.