Penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kebijakan layanan kunjungan tatap muka di masa Idulfitri 1 Syawal 1444 H. Kebijakan ini untuk memfasilitasi silaturahmi seluruh tahanan KPK bersama keluarga ke Rutan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari. Yakni, di 1 dan 2 Syawal 1444 H.
"Dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12. 00 WIB," kata Ali, dalam keterangan, Jumat (21/4).
Ali menyebut, KPK menyediakan layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka.
Sementara, penerimaan barang khusus berupa makanan dari para keluarga tahanan juga dilaksanakan selama dua hari.