Rommy didakwa oleh JPU KPK telah menerima uang sebesar Rp91,4 juta dari Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Muafaq Wirahadi, mengaku telah memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Ketua Umun PPP Rommahurmuziy. Uang tersebut diberikan di Hotel Bumi, Surabaya, Jawa Timur.
Penyerahan uang itu dilakukan saat Rommy dan Muafaq akan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3).
“Saya berikan tas yang di dalamnya ada uang Rp 50 juta. Saya baru mau ucapkan terima kasih, yang mulia. Setelah itu saudara terdakwa berdiri mau keluar dari lobi. Dari situ saya berikan kepada saudara terdakwa, terus saudara terdakwa memanggil ajudannya,” kata Muafaq saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Muafaq menerangkan, pemberian tas berisi uang tersebut diserahkan melalui seorang ajudan Rommy. Namun, dia memastikan Rommy tidak menolak akan pemberian tersebut.
"Yang jelas, setelah saya mengucapkan terima kasih, dia (Rommy) berdiri pamit. Terus saya menyampaikan terima kasih juga sembari memberi uang. Saya sodorkan, terus terdakwa memanggil ajudan," tutur dia.