Salah satunya dilarang membawa jimat. Sebab, terancam dijerat pasal sihir.
Jemaah haji diminta tidak membawa jimat dalam berbagai bentuk dan peluru senjata tajam. Pangkalnya, termasuk berbagai benda yang dilarang pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI di Jeddah, Eko Hartono.
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," imbuhnya, melansir situs web Kementerian Agama (Kemenag). "Dia bahkan sempat ditahan sampai 3 bulan."
Eko melanjutkan, warga yang pernah dideportasi atau dicekal juga tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Masa pemberlakuan cekal adalah 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," ungkapnya.