Nasional

Dalam pledoi, Ricky Rizal bantah keterlibatannya

Ricky merasa dirinya berada dalam tempat dan waktu yang salah.

Selasa, 24 Januari 2023 15:03

Pihak terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ricky Rizal memberikan sejumlah pembelaan dalam pledoinya. Hal itu diketahui dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (24/1).

Ricky mengatakan, dirinya tidak memiliki niat buruk untuk menghilangan nyawa Brigadir J seperti yang didakwakan selama ini. Dia juga menegaskan, perintah Sambo untuk menembak Brigadir J telah ditolaknya.

"Saya tidak pernah sedikitpun menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Ricky dalam persidangan, Selasa (24/1).

Ricky menyebut, keterlibatan dalam rencana pembunuhan Brigadir J juga tidak diketahuinya. Baginya, ia hanya berada dalam tempat dan waktu yang salah.

"Saya tidak pernah melakukan perbuatan bersama-sama atau turut serta untuk menghilangkan nyawa Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujarnya.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait