Selain eks Dirjen Kemendag, KPK juga memeriksa dari unsur swasta yakni Made Ayu Ratih.
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan. Pemeriksaan terhadap Oke terkait kasus suap impor bawang putih 2019. Oke diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan Oke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka politikus PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra. Menurutnya, keterangan Oke diperlukan untuk melangkapi berkas penyidikan anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDIP tersebut.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Febri melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Selasa, (17/9).
Selain Oke, KPK juga menjadwalkan seorang dari unsur swasta yakni Made Ayu Ratih. Dia juga akan bersaksi untuk melengkapi berkas penyidikan politikus PDIP itu.
Dari kedua saksi, belum diketahui pasti detail keterangan yang akan digali oleh tim penyidik. Namun dalam mengusut perkara itu, setidaknya KPK telah melakukan penggeledahan di 21 lokasi pada enam kota. Itu antara lain Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung, Solo, hingga Denpasar.