KPK tengah mendalami dua hal di kasus yang menjerat Rommahurmuziy.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mohammad Romahurmuziy dalam proses seleksi pemilihan rektor Universitas Negeri Islam di sejumlah daerah.
Karena itu, tim penyidik KPK memeriksa Farid Wajdi Ibrahim selaku Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2014-2018. Serta, Syahrizal yang merupakan Guru Besar UIN Ar-Raniry. Keduanya termasuk kandidat calon rektor untuk periode 2018-2023.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tengah mendalami dua hal terkait proses seleksi pemilihan rektor. Pertama, kata Febri, terkait proses seleksi pemilihan calon rektor. Kedua, ihwal keberadaan peran Romahurmuziy dalam proses seleksi tersebut.
"Misalnya apakah mereka pernah dihubungi atau mendengar atau bahkan melihat secara langsung peristiwa terkait dengan pokok perkara ini. Terutama ada atau tidaknya peran tersangka RMY dalam pengisian jabatan rektor di sejumlah Universitas Islam Negeri atau IAIN di bawah Kementerian Agama," kata Febri di Jakarta, Selasa (18/6).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menilai tidak menutup kemungkinan terdapat aliran dana dalam pemilihan pengisian calon rektor UIN tersebut. Pasalnya, dalam proses penyidikan pihaknya mendapat banyak fakta dan informasi.