Wiranto berharap masyarakat Papua dan Papua Barat tidak melakukan perbuatan anarkistis lagi.
Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengungkapkan lima anggota TNI dari Kodam Brawijaya terlibat tindakan persekusi rasisme terhadap mahasiswa Papua di asrama yang terletak di Jalan Kalasan Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Dari kelima anggota, salah satu di antaranya yakni Komandan Rayon Militer (Danranmil).
Selain Danramil, kata Wiranto, ada pula Mayor dan Bintara Pembina Desa atau Babinsa. Kelima anggota militer tersebut akan dikenai sanksi skorsing. Tak hanya itu, mereka juga telah diperiksa karena diduga telah melakukan tindakan yang melanggar hukum disiplin militer.
“Dua orang tengah melewati proses pemeriksaan, sementara tiga orang lainnya masih menjadi saksi. Pagi tadi saya cek ke Jawa Timur, proses hukum kepada anggota militer dari Kodam Brawijaya tengah berjalan,” kata Wiranto di Jakarta pada Jumat (30/8).
Tak hanya anggota militer, Wiranto menambahkan, beberapa anggota organisasi masyarakat atau ormas juga dilaporkan terlibat persekusi. Mereka antara lain Tri Susuanti, Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI) Surabaya. Kemudian anggota ormas lainnya bernama A. Syaiful. Keduanya disangka sebagai pelaku tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
"Mereka dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 22 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Wiranto.