Pemprov Jakarta mendapatkan opini WTP dari 2017.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2019. Disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Senin (22/6).
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menganggap, opini tersebut menjadi kado terbaik di hari ulang tahun (ultah) ke-493 Ibu Kota. Hari jadi Jakarta dirayakan setiap 22 Juni per 1527.
"Kita sama-sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan, yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta," katanya, beberapa saat lalu.
Capaian ini, sambungnya, mengantarkan Pemprov Jakarta mendapat opini WTP tiga kali beruntun. "Dari 2017."
Anies mengklaim, laporan keuangan Pemprov Jakarta 2019 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.