Tak hanya defisit ekuitas, Panja Jiwasraya DPR juga mencatata lonjakan risk based capital perusahaan asuransi pelat merah itu.
Panja Jiwasraya mencatat defisit ekuitas PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus alami lonjakan hingga saat ini. Bahkan, defisit tersebut hampir menyentuh angka Rp40 triliun.
"Kondisi negatif ekuitas di Jiwasraya terus meningkat. Pada Desember 2018 yang defisit ekuitasnya mencapai Rp30,3 triliun, dan bulan Desember 2019 defisitnya sampai Rp34,6 triliun. Dan kondisi terakhir pada Oktober 2020 negatif ekuitasnya mencapai Rp38,5 triliun," kata Ketua Panja Jiwasraya Arya Bima, dalam rapat bersama Menteri BUMN, yang disiarkan secara virtual, Senin (30/11).
Tak hanya defisit ekuitas, Panja Jiwasraya juga mencatata lonjakan risk based capital perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Sampai saat ini, risk based capital PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai -1.050% yang seharusnya batas minimal sesuai dengan POJK sebesar -120%," terang Bima.
"Sehingga masalah ini perlu diselesaikan segara sebelum nominal defisitnya semakin besar, semakin bengkak," tambahnya.