Akibat tindakan represif aparat keamanan terdapat beberapa orang yang mengalami luka memar di bagian pelipis.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Frank T Kahiking mengaku, peserta aksi damai alami gesekan dengan polisi. Bahkan, peserta aksi damai sempat dihadang dan ditangkap oleh aparat kepolisian.
Peristiwa ricuh itu, bermula ketika satu hari sebelum aksi digelar massa sudah mendapat ancaman dari pihak keamanan. Atas tindakan tersebut, hanya sebagian yang datang dari prediksi 1.000 orang di titik kumpul, Desa Raringis, Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
"Yang lebih menjadi hal tidak diinginkan kemarin, saat berada di titik kumpul, ada aparat kepolisian dan TNI yang bertujuan untuk menghalangi. Jadi sejak dititik kumpul sudah dihalangi," tutur Frank, dalam konfrensi pers yang digelar YLBHI secara virtual, Jumat (25/9).
Akibat tindakan aparat keamanan, menurut Frank, massa aksi terlibat bentrokan. Alhasil, terdapat beberapa orang yang mengalami luka memar di bagian pelipis.
"Jadi, waktu di titik kumpul itu sempat ada chaos. Sehingga massa aksi kemarin itu bisa tembus blokade pertama yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI," tuturnya.