Pemerintah disebut lebih fokus pada kepentingan sendiri dan mengabaikan aspirasi publik.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Abdul Manan mengatakan, demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja memiliki kemiripan dengan unjuk rasa September 2019. Menurutnya, yang berbeda adalah substansi persoalan, tetapi berujung menunjukkan sikap pemerintah dan DPR.
Seperti diketahui, mahasiswa, masyarakat sipil, pelajar dan buruh menentang revisi berbagai regulasi pada September tahun lalu. Seperti, perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Dua peristiwa itu (demo September 2019 dan menolak UU Ciptaker) kemudian menunjukkan pemerintah dan DPR, kalau pemerintah dan kroni-kroninya ini lebih fokus pada kepentingan sendiri dan tentu mengabaikan aspirasi publik," jelasnya dalam jumpa pers secara daring, Sabtu (10/10).
Padahal, Manan mengatakan demonstrasi menolak UU Ciptaker bisa dicegah kalau DPR menghentikan pembahasan beleid sapu jagat itu, untuk mendengar aspirasi publik. Alih-alih demikian, imbuhnya, wakil rakyat malah mempercepat pengesahannya.
UU Ciptaker yang disahkan dalam rapat paripurna Senin, 5 Oktober 2020 lalu itu lebih cepat dari rencana awal yang akan diadakan pada Kamis, 8 Oktober.