Mantan Wakil Ketua Banggar DPR mengaku sempat menemui SBY untuk meminta proyek e-KTP dihentikan.
Babak baru kasus korupsi menyeret nama Presiden Republik Indonesia (RI) ke-VI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Nama Ketua Umum Partai Demokrat itu muncul dari pengakuan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto dalam sidang lanjutan perkara e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis kemarin.
Mirwan mengaku sempat menyarankan SBY untuk menghentikan proyek tersebut. Namun, SBY meminta proyek e-KTP diteruskan lantaran kala itu sedang menuju Pilkada.
“Tanggapannya dari Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) bahwa ini kita untuk menuju pilkada jadi proyek ini diteruskan," jelas Mirwan seperti dikutip dari Antara.
Terkait pengakuan Mirwan, politikus Partai Demokrat Erma Ranik menilai ada kesan SBY dicatut dalam kasus e-KTP. Bahkan, dia menuding hal tersebut untuk mengaburkan peran Setya Novanto.
“Keterangan saksi Mirwan Amir bahwa dia pernah menyampaikan informasi soal e-KTP kepada presiden SBY diputarbalikan menjadi kesan seolah-olah SBY otak e-KTP,” ujar Erma kepada awak media, Jumat (26/1).