Massa menuntut Kejaksaan Agung membuka kembali perkara yang pernah menjerat Novel Baswedan.
Sekitar 50 orang pengunjuk rasa yang menamakan diri mereka Aliansi Aktivis Milenial Indonesia menggelar aksi protes di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka mendesak Kejagung segera melimpahkan berkas perkara yang menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke pengadilan.
"Demi keadilan, tangkap dan adili Novel Baswedan. Demi kebenaran, segera limpahkan berkas perkara Novel Baswedan ke pengadilan. Demi kebenaran, negara haram melindungi penganiaya dan pembunuh," ucap koordinator aksi Asep Irama saat berorasi.
Novel diketahui pernah tersangkut kasus pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Ketika itu, Novel--yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu--ditengarai menganiaya dan menembak seorang tersangka hingga tewas. Novel juga disebut menyuruh anak buahnya membuat kesaksian palsu.
Berkas Novel sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu dan dinyatakan P21 alias lengkap. Kendati demikian, hingga saat ini persidangan kasus tersebut belum dilaksanakan. Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu bahkan mencabut surat tuntutan dalam perkara tersebut.