Massa bayaran biasa direkrut sebagai tandingan massa aksi yang benar-benar menyuarakan aspirasi.
Pada Kamis (19/9) siang, tiga bus kopaja dan beberapa mikrolet terparkir tak jauh dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tak lama, massa pengunjuk rasa pendukung pimpinan KPK yang baru terpilih dan pengesahan Undang-Undang KPK (UU KPK) mendatangi depan Gedung KPK dalam dua gelombang, hanya berselang 10 menit.
Jumlahnya ratusan orang. Mereka menamakan diri Barisan Aktivis Nasional, Aliansi Masyarakat Peduli Hukum, dan Aliansi Rakyat Lawan Korupsi. Sejumlah aparat keamanan berjaga-jaga di depan gedung lembaga antirasuah itu.
Ada empat tuntutan massa aksi yang dibentangkan di spanduk panjang berwarna kuning, yakni mendukung pengesahan revisi UU KPK yang baru, mendukung pimpinan KPK terpilih, mempercepat pelantikan pimpinan KPK terpilih, dan membubarkan wadah pegawai KPK. Para peserta membawa aneka poster berisi tulisan tuntutan, yang dipasang di sebuah bambu.
Koordinator aksi Aliansi Rakyat Lawan Korupsi Ferdio meneriakan yel-yel. Sayang, yel-yel orator jarang mendapat respons peserta aksi, yang bukan hanya terdiri dari para pemuda, tetapi juga anak-anak hingga kakek-kakek dan nenek-nenek.