Penangkapan terduga teroris dilakukan di Pulau Sumbawa, yaitu di Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap enam warga diduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Operasi penangkapan terhadap enam terduga teroris tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 November 2019. Dari enam terduga teroris tersebut, salah satunya merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah di Bima.
Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana, membenarkan penangkapan enam warga NTB sebagai terduga jaringan terorisme oleh Tim Densus 88 Antiteror. Adapun keenam warga yang ditangkap itu antara lain bernama Muhammad Zaidun, Imam Firdaus alias Bono, Oka Wahyu, Agus Salim, Abdul Gafar, dan M. Ridwanunnas.
"Saya Kapolda NTB membenarkan adanya penangkapan enam terduga teroris oleh Densus 88 Antireror di NTB. Memang benar penindakan tersebut terjadi di wilayah hukum Polda NTB. Tapi itu jadi wewenang Densus 88 Mabes Polri, Polda NTB hanya mem-back up," kata Nana Sudjana di NTB pada Selasa (3/12).
Nana menjelaskan, kegiatan penangkapan enam terduga teroris itu terjadi di Kota Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat dengan sejumlah lokasi yang berbeda. "Jadi penangkapannya dilakukan di Pulau Sumbawa, yaitu di Bima dan Kabupaten Sumbawa Barat," ujar dia.
Lebih lanjut, Kapolda NTB, mengatakan penanganan kasus terorisme yang diduga melibatkan enam orang ini masih berada di bawah kendali Tim Densus 88 Antiteror. Karenanya, untuk perkembangan maupun pendalaman dari penanganan kasus tersebut berada di Mabes Polri.