3 terduga teroris diduga merencanakan serangan teror terhadap anggota kepolisian. Kapan?
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi, pada Sabtu siang (4/5), Detasmen Khusus (Densus 88) telah melakukan penangkapan pada tiga orang pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karopenmas Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan terhadap SL, AN, dan MC, di berbagai lokasi. Ketiga terduga sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari kelompok JAD Lampung. Mereka diduga merencanakan serangan teror terhadap anggota kepolisian saat pemilihan umum (pemilu).
Masing-masing terduga diamankan di tiga tempat berbeda. Dedi merinci, SL ditangkap pada Sabtu pagi pukul 04.34 WIB, di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi. SL adalah DPO dan anggota JAD Lampung.
Sementara itu, AN baru diamankan pukul 08.48 WIB di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. AN terlibat dalam menyembunyikan DPO JAD Lampung.
Kemudian MC ditangkap pada Sabtu siang, pukul 14.30 WIB di Jalan. Waringin, Gang 13 No.27, Mintaragen, Tegal Timur. MC juga terlibat menyembunyikan DPO JAD Lampung.