Operasi gabungan mencakup pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Satpol PP DKI Jakarta akan menggelar operasi tertib masker gabungan. Operasi dilakukan pada warga yang melintas di perbatasan Depok dan ibu kota.
"Kami akan melakukan operasi gabungan dengan Provinsi Jabar. Lalu untuk menjaga wilayah perbatasan, kami akan berkolaborasi dengan Satpol PP DKI Jakarta," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, di Depok, Jumat (4/9).
Menurut dia, operasi gabungan tersebut mencakup pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dia mengungkapkan, untuk menghindari tumpang tindih pengaturan sudah dilakukan dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan selama operasi tertib masker gabungan.
"Untuk sanksinya, bagi pelanggar yang masuk wilayah Depok akan ditangani Satpol PP Kota Depok, yang masuk wilayah Jakarta akan ditangani oleh Satpol PP DKI," katanya.