Menkumham Yasonna Laoly dinilai sudah tak laik untuk menjabat sebagai Menkumham.
Koalisi masyarakat sipil antikorupsi meminta Presiden Joko Widodo memecat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly. Desakan tersebut lantaran ada dugaan konflik kepentingan pada Yasonna, dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW) yang menyeret mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Yasonna yang merupakan Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, dinilai tak lagi dapat memposisikan dirinya sebagai pejabat negara. Anggota koalisi Kurnia Ramadhana menyebut, ada sejumlah indikasi konflik kepentingan Yasonna dalam kasus tersebut.
Salah satunya tampak saat Yasonna, bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, mengumumkan pembentukan tim hukum PDIP dalam kasus Harun Masiku pada 15 Januari 2020.
"Terasa sekali nuansa konflik kepentingan dari Yasonna dalam perkara ini, sehingga ini sudah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).
Yassona juga dinilai memberikan informasi tidak benar ihwal keberadaan Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Keberadaan Harun mejadi sorotan publik lantaran dia satu-satunya tersangka yang belum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, pasca-operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.