Bivitri menjelaskan, penghargaan BHACA telah melalui pemeriksaan panjang, bahkan sampai penelitian lapangan.
Dewan Juri Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) sudah mengusulkan penghargaan yang diberikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, ditarik. Demikian dikatakan anggota Dewan Juri BHACA Bivitri Susanti.
Usulan penarikan penghargaan tak lepas dari status Nurdin yang kini tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
"Kalau dari Dewan Juri, ada usul penarikan, tetapi pada akhirnya nanti keputusan diambil oleh pengurus perkumpulan BHACA," ujarnya kepada Alinea.id, Senin (1/3). Pemberian penghargaan untuk Nurdin terjadi pada 2017, saat menjabat Bupati Bantaeng.
Bivitri menjelaskan, penghargaan BHACA yang dulu dilakukan telah melalui pemeriksaan panjang, bahkan sampai penelitian lapangan. Dia pun menegaskan, BHACA bukan tentang "award" semata yang diberikan layaknya hadiah.
"Tetapi karena ada pesan soal pemberantasan korupsi. Jadi, kami tidak berfokus pada individunya. Kalau memang ia (Nurdin) melakukan apa pun yang sudah merusak semangat antikorupsi yang didorong Bung Hatta, maka sudah sepatutnya ditarik," jelasnya.