BHACA ungkap alasan pemberian penghargaan terhadap Nurdin Abdullah
Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (P-BHACA) memberikan pernyataan terkait penetapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap dan gratifikasi Rp5,4 miliar.
BHACA mengaku terkejut atas kasus yang menimpa peraih penghargaan dari BHACA pada 2017 itu, saat menjabat Bupati Bantaeng.
"P-BHACA sangat terkejut dan menyesalkan perkembangan yang terjadi," kata Ketua Dewan Pengurus P-BHACA Shanti L. Poesposoetjipto dalam keterangan resmi, Selasa (2/3).
Shanti menuturkan, Nurdin menerima penghargaan dari BHACA atas upayanya menumbuhkembangkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan memberantas korupsi. Selain itu, menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan independensi.
Menurut Shanti, penghargaan BHACA merupakan ajang penganugerahan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi. Selain itu, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap atau menerima suap.