Tumpak hanya mengatakan, pihak yang dilaporkan yakni Firli dan Cahya bakal dimintai keterangan.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan, laporan Brigjen Endar Priantoro terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa bakal ditindaklanjuti. Laporan itu merupakan buntut pemberhentian dengan hormat Endar dari posisi Direktur Penyelidikan KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, pembahasan strategi tindak lanjut laporan tersebut bakal dimulai pekan depan.
"Hari Senin (10 April) kami bicara bersama dengan Dewas yang lain untuk kami tentukan bagaimana strateginya," kata Tumpak kepada wartawan, Rabu (5/4).
Laporan yang dilayangkan Endar pada Selasa (4/4) itu, telah diterima Dewas, dan sedang dipelajari guna menentukan langkah tindak lanjutnya.
Kendati demikian, Tumpak enggan berkomentar lebih jauh perihal laporan tersebut. Ia hanya mengatakan, pihak yang dilaporkan yakni Firli dan Cahya bakal dimintai keterangan.